Pekon Bumi Rejo
Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu - 18
Administrator Bumi Rejo | 11 Juni 2020 | 103 Kali Dibaca
Artikel
Administrator Bumi Rejo
11 Juni 2020
103 Kali Dibaca
Kartu Identitas anak selajutnya disingkat KIA adalah kartu yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bagi anak berusia 0 (nol) tahun sampai 17 (tujuh belas) tahun kurang 1 hari atau belum menikah sesuai domisili anak (Permendagri No.2 Tahun 2016)
Tujuan penerbitan KIA
- Meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan public serta sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional
- Sebagai Kartu Indentitas bagi anak yang sudah berintegrasi dengan database kependudukan.
Manfaat Kartu Identitas Anak (KIA)
- Daftar sekolah
- Periksa kesehatan
- Menabung di bank
- Membeli tiket pesawat, kereta api, dll
- Keperluan
Masa berlaku KIA
- Masa berlaku KIA untuk anak kurang dari 5 tahun adalah sampai anak berusia 5 tahun
- Masa berlaku KIA untuk anak di atas 5 tahun adalah sampai anak berusia 17 tahun kurang 1 hari
- Masa berlaku KIA anak orang asing sama dengan izin tinggal tetap orang tuanya
Persyaratan pembuatan KIA
- Penerbitan KIA baru bagi anak WNI
- Fotocopy KTP dan KTP-el orangtua;
- Fotocopy akta kelahiran anak;
- Pasfoto bagi anak usia di atas 5 tahun dengan latar berdasarkan tahun kelahiran, latar biru untukntahun lahir genap, latar merah untuk tahun lahir ganjil.
- Penerbitan KIA baru bagi anak orang asing
- Fotocopy KK dan KTP-el orangtua;\
- Fotocopy akta kelahiran anak;
- Pasfoto bagi anak usia 5 tahun dengan latar bersarkan tahun kelahiran, latar biru untuk tahunlahir genap, latar merah untuk tahun lahir ganjil;
- Fotocopy Paspor dan ijin tinggal tetap.
SISTEM, MEKANISME DAN PROSEDUR
- Mengambil nomor antrian
- Menunggu panggilan sesuai dengan nomor antrian
- Menyerahkan berkas permohonan KIA dan penerimaan tanda terima berkas di loket pelayanan
- Verifikasi berkas oleh Kasi, proses cetak KIA
- Penyerahan Kartu Indentitas Anak (KIA)
- Jangka waktu 1 hari atau 1 jam setelah berkas diterima
- Biaya/tariff “GRATIS” tanpa biaya sesuai dengan undang-undang RI No. 24 tahun 2013 tentang Adminsitrasi Kependudukan.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
768
Populasi
739
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
1507
768
LAKI-LAKI
739
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
1507
TOTAL
Aparatur Pekon
Pj. Kepala Pekon
M. SOFYAN,S.Kom
Sekretaris Pekon
SUMITRO
KAUR KEUANGAN
CITA DENTI ARTIKA
KAUR PERENCANAAN
MEDI RAHARJO
KAUR TATA USAHA
MAMAN KURNIAWAN
KASI KESEJAHTERAAN
RISKA DWI APRIYANI, A.Md,P
KASI PEMERINTAHAN
MELA ADHILIA
Kasi Pelayanan
M. NUR SAHID UBADY
KADUS 1
DANANG NATUPANERI
KADUS 2
FAIZ FAUZI
Operator Smart Village
FARA FARISTA
Operator Smart Village
INTAN ADHASYAH VIRA
Pekon Bumi Rejo
Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, 18
Hubungi Perangkat Pekon untuk mendapatkan PIN
Masuk
Jam Kerja
| Hari | Mulai | Selesai |
|---|---|---|
| Senin | 08:00:00 | 15:00:00 |
| Selasa | 08:30:00 | 15:00:00 |
| Rabu | 08:30:00 | 15:00:00 |
| Kamis | 08:30:00 | 15:00:00 |
| Jumat | 08:00:00 | 11:30:00 |
| Sabtu | Libur | |
| Minggu | Libur | |
Sinergi Program
Agenda
Belum ada agenda terdata
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 167 |
| Kemarin | : | 487 |
| Total | : | 107,892 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.139 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Kirim Komentar