Dikarenakan kekosongan posisi jabatan dua aparatur pekon yaitu Kepala Dusun I dan Kasi Pelayanan. Yang bersangkutan telah mengundurkan diri dengan hormat karena sesuatu hal. Untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan Pekon perlu segera dilakukan penjaringan dilanjutkan ke penyaringan arapatur guna mengisi kekosongan jabatan tersebut.
Bagi warga masyarakat yang berminat untuk mengabdikan diri membangun desa, segera daftarkan diri anda. Syarat pendaftaran sebagai beriktu:
PERSYARATAN UMUM
- Pendidikan paling rendah SLTA sederajat
- Usia minimal 20 tahun dan maksimal 42 tahun pada saat pendaftaran
- Memenuhi kelengakapan adminstrasi
PERSYARATAN KHUSUS
Surat pernyataan mampu mengoperasikan komputer bagi pendaftar Kepala seksi Pelayanan (diatas kertas bermaterai Rp. 6.000,-)
PERSYARATAN ADMINISTRASI
- Fotocopy KTP yang dilegalisir oleh pejabat berwenang
- Surat pernyataan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (bermaterai Rp. 6.000,-)
- Surat pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila dan UUD RI tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika (bermaterai Rp. 6.000,-)
- Fotocopy ijazah tingkat dasar sampai dengan ijazah terakhir yang dilgalisir oleh pihak yang berwenang
- fotocopy akte kelahiran yang dilegalisir oleh pihak yang berwenang
- Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas atau Dinas Kesehatan
- Surat Permohonan menjadi Perangkat Pekon ditulis tangan bermaterai Rp. 6.000,- ditujukan kepada Tim Penjaringan dan Tim Penyaringan Aparatur Pekon. (Tim Penjaringan ada di bawah),
- Surat ijin pejabat pembina kepegawaian bagi pendaftar dari Pegawai Negeri Sipil
- Surat dari atasan yang berwenang bagi pendaftar dari anggota TNI atau anggota POLRI
- Surat pernyataan pengunduran diri bagi anggota BHP apabila diangkat menjadi perangkat pekon (bermaterai 6.000)
- Surat ijin dari kepala pekon bagi pendaftar dari aparatur pekon,
- Surat keterangan tidak sedang menjalankan hukuman pidana penjara dari pejabat berwenang.
WAKTU DAN TEMPAT PENDAFTARAN
Pendaftaran mulai dibuka tanggal 30 September sd 07 Oktober 2019 jam 09:00 - 14:00 WIB, syarat dan kelengkapan pendataran diserahkan kepada Tim Penjaringan dan Penyaringan Aparatur Pekon Bumirejo.
Informasi lebih lanjut bisa menghubungi Bapak Herdian, S. Pd, M. Pd - HP- 0856 6969 3636
Erni Permata Dewi
30 November 2022 00:29:55
Assalamuakum. Saya dari yogyakarta, gading rejo pringsewu. Saya lulusan sarjana pertanian dan saya berminat untuk mendaftar. Namun apakah bisa berasal dari pekon yang berbeda?