Pekon Bumi Rejo
Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu - 18
Administrator Bumi Rejo | 10 Juni 2020 | 101 Kali Dibaca
Artikel
Administrator Bumi Rejo
10 Juni 2020
101 Kali Dibaca
Penerbitan KK bagi WNI atau WNA terdiri atas:
- Penerbitan KK baru
- Penerbitan KK karena perubahan data
- Penerbitan KK karena Hilang atau Rusak
Penerbitan KK bagi orang asing yang dimaksud adalah:
- Orang asing yang memiliki ijin tinggal tetap;
- Orang asing yang telah memilikki kewarganegaraan RI;
- Orang asing yang memiliki anak berkewarganegaraan ganda yang telah memillih kewarganegaraan RI.
Persyaratan penerbitan KK adalah sesuaikan dengan jenis penerbitan KK
Persyaratan penerbitan KK baru untuk WNI yaitu:
- Buku nikah/akta perkawinan/akta perceraian
- Surat keterangan pindah datang dalam wilayah NKRI
- Surat keterangan pindah luar negeri bagi WNI yangdatang dari Luar Negeri karena pindah;
- Surat keterangan pengganti tanda identitas (SKPTI) untuk penduduk rentan administrasi;
- Petikan putusan Presiden tentang kewarganegaraan dan BA pengucapan sumpah/pernyataan janji setia/petikan keputusan Menteri dibidang hukum tentang perubahan status kewarganegaraan.
- Mengisi formulir yang digunakan untuk permohonan KK bagi penduduk WNI;
- Fotocopy KTP-el
Persyaratan Penerbitan KK untuk Penduduk Orang asing yaitu:
- Izin tinggal tetap;
- Buku nikah/akta perkawinan/Akta Perceraian;
- Surat Keterangan Pindah bagi WNA yang pindah dalam wilayah NKRI.
Persyaratan penerbitan KK karena perubahan data yaitu:
- KK lama
- Surat keterangan/Bukti perubahan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami penduduk sah, seperti perubahan KK karena adanya: Kelahiran (melampirkan Akta Kelahiran Surat Keteragnan Lahir oleh penolong kelahiran), kematian (melampirkan Akta Kematian/Suart keterangan kematian oleh yang berwenang), Pindah-Datang (Melampirkan Surat keterangan Pindah-Datang dari daerah asal), Perubahan Status Perkawinan (Melampirkan Akta Perceraian/Perkawinan), dll;
- Mengisi formulir dengan kode F-1.05 dan kode F-1.06 digunakan untuk perubahan Biodata PendudukWNI (apabila ada perubahan elemen data pada anggota KK lainnya, dengan menyertakan bukti pendukung akta kelahiran/ijasah).
Persyaratan penerbitan KK karena hilang atau rusak yaitu:
- Surat keterangan hilang dari kepolisian atau KK yang rusak;
- KTP-el
- Kartu izin tinggal tetap (Penduduk WNA)
PROSEDUR PELAYANAN PENERBITAN KARTU KELUARGA (KK)
- Front office : memeriksa berkas lampiran, memberi nomor antrian;
- Petugas Loket : memeriksa berkas, konfirmasi hasil pengecekan berkas dan aplikasi database, memberikan tanda terima pengambilan
- Kasi : verifikasi berkas, mencatat dan menyerahkan ke staf/operator, memberi paraf draft cetak dokumen hasil pencatatan (draft KK), menyerahkan ke Kabid;
- Kabid : verifikasi berkas, paraf pada draft, cetak, meyerahkan ke Kadis;
- Kadis : verifikasi berkas, proses tanda tangan; menyerahkan ke pemohon
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
768
Populasi
739
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
1507
768
LAKI-LAKI
739
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
1507
TOTAL
Aparatur Pekon
Pj. Kepala Pekon
M. SOFYAN,S.Kom
Sekretaris Pekon
SUMITRO
KAUR KEUANGAN
CITA DENTI ARTIKA
KAUR PERENCANAAN
MEDI RAHARJO
KAUR TATA USAHA
MAMAN KURNIAWAN
KASI KESEJAHTERAAN
RISKA DWI APRIYANI, A.Md,P
KASI PEMERINTAHAN
MELA ADHILIA
Kasi Pelayanan
M. NUR SAHID UBADY
KADUS 1
DANANG NATUPANERI
KADUS 2
FAIZ FAUZI
Operator Smart Village
FARA FARISTA
Operator Smart Village
INTAN ADHASYAH VIRA
Pekon Bumi Rejo
Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, 18
Hubungi Perangkat Pekon untuk mendapatkan PIN
Masuk
Jam Kerja
| Hari | Mulai | Selesai |
|---|---|---|
| Senin | 08:00:00 | 15:00:00 |
| Selasa | 08:30:00 | 15:00:00 |
| Rabu | 08:30:00 | 15:00:00 |
| Kamis | 08:30:00 | 15:00:00 |
| Jumat | 08:00:00 | 11:30:00 |
| Sabtu | Libur | |
| Minggu | Libur | |
Sinergi Program
Agenda
Belum ada agenda terdata
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 167 |
| Kemarin | : | 487 |
| Total | : | 107,892 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.139 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Kirim Komentar